Tarif Kelas Bpjs Kesehatan

Tarif Kelas Bpjs Kesehatan

Iuran peserta PBI yang ditanggung pemerintah.

Peserta PBI Jaminan Kesehatan adalah kelompok masyarakat kurang mampu yang iurannya sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah. Skema ini memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus membayar sendiri.

Iuran peserta PBPU dan bukan pekerja.

Kelompok peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta peserta bukan pekerja memiliki perhitungan tarif yang berbeda berdasarkan kelas pelayanan:

- Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan. Sebagian iuran dibantu oleh pemerintah, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp 35.000 sejak Januari 2021, dengan subsidi Rp 7.000.

- Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan.

- Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan.

Iuran untuk keluarga tambahan PPU.

Keluarga tambahan seperti anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua dikenakan iuran sebesar 1% dari gaji atau upah per orang per bulan. Pembayaran iuran ini menjadi tanggung jawab pekerja penerima upah.

Iuran peserta PPU di BUMN, BUMD, dan swasta.

Untuk peserta yang bekerja di sektor BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, tarif iuran juga ditetapkan sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Sama seperti peserta di lembaga pemerintah, 4% dibayar oleh pemberi kerja serta 1% oleh peserta.

foto: freepik.com/freepik

Besaran Iuran di Tahun 2021

Pada tahun depan, tarif iuran BPJS Kesehatan tetap mengacu pada Perpres 64/2021. Namun, ada perubahan di dalam peserta mandiri atau peserta PBPU dan BP Kelas 3. Dengan demikian, besaran iuran BPJS Kesehatan 2021 yang mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu:

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta, CNBC Indonesia-Pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu kewajiban warga Indonesia. Hal ini penting agar kepesertaan dapat terus aktif ke depannya.Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022

Skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek.

Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran(PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Ketiga, iuranbagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

Keempat, iuranuntuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaraniuransebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Kelima, iuranbagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) sertaiuranpeserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

- Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

- Per 1 Januari 2021,iuranpeserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja

Sumber CNBC INDONESIA

Jakarta, CNBC Indonesia - Skema iuran BPJS Kesehatan akan berubah mulai Juli 2025, sejalan dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3.

Sebagai informasi, ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dikutip Jumat (8/11/2024).

Namun, besaran iurannya belum ditetapkan dalam Perpres itu, sebab dalam Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024 hanya disebutkan penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat waktu oleh Presiden Jokowi hingga 1 Juli 2025.

Pada masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih sama dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

- Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

- Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Soal Tarif & Defisit BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Menkes!

Indonesiabaik.id - Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan besaran bantuan iuran kepada peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (BP) di tahun 2021. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020.

Daftar tarif iuran BPJS kesehatan kelas 1, 2, dan 3.

foto: freepik.com/rawpixel.com

Pada ketentuan Perpres 63/2022, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kelompok peserta. Mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga peserta mandiri, dengan rincian berikut:

Denda pelayanan bagi peserta tertunggak.

Jika peserta tertunggak memperoleh layanan rawat inap dalam periode tertentu, denda sebesar 5% dari biaya diagnosa awal akan dikenakan. Perhitungan denda didasarkan pada jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan) dengan batas tertinggi Rp 30 juta. Untuk peserta PPU, denda ini menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan sambil tetap memberikan akses yang terjangkau bagi masyarakat. Bagi peserta, penting untuk memahami perubahan ini dan memastikan pembayaran iuran tepat waktu untuk menghindari kendala layanan kesehatan.

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta, CNBC Indonesia-Pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu kewajiban warga Indonesia. Hal ini penting agar kepesertaan dapat terus aktif ke depannya.Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022

Skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek.

Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran(PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Ketiga, iuranbagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

Keempat, iuranuntuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaraniuransebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Kelima, iuranbagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) sertaiuranpeserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

- Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

- Per 1 Januari 2021,iuranpeserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja

Sumber CNBC INDONESIA

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau singkatnya BPJS Kesehatan adalah badan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan tahun 2024.

Dikutip dalam laman resmi BPJS Kesehatan, Sabtu (24/02/2024), iuran paling lambat dibayar pada tanggal 10 setiap bulannya. BPJS Kesehatan menambahkan, bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, iuran akan dibayarkan oleh pemerintah.

Untuk iuran dengan pelayanan ruang perawatan Kelas I, dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per orang setiap bulannya. Sementara itu, untuk Kelas II dikenakan biaya sebesar Rp 100.000 per orang setiap bulannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pelayanan Kelas III, dikenakan biaya sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulannya. Namun, per tanggal 1 Januari 2021, iuran peserta Kelas III hanya sebesar Rp 35.000 dan pemerintah akan memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000 kepada setiap peserta.

Selain peserta PBI dan peserta mandiri, BPJS Kesehatan juga menyediakan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan yang terdiri dari PNS anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari gaji per bulannya, dengan ketentuan 1% dibayar oleh pekerja dan 4% sisanya dibayar oleh instansi kerja.

Lalu, iuran untuk Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD, dan Swasta sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan 1% dibayarkan oleh pekerja dan 4% dibayar oleh instansi kerja.

Jaminan kesehatan juga dapat diperuntukkan untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, dan ibu mertua, dengan besar iuran 1% dari gaji per bulan untuk setiap orangnya, dibayarkan oleh pekerja penerima upah.

Kemudian, iuran jaminan kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim dari veteran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan dan akan dibayarkan oleh pemerintah.

Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda akan dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Kenaikan Iuran Peserta Mandiri

Sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP sebesar Rp42.000. Selama ini, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp16.500 per orang setiap bulan. Dengan demikian, peserta harus membayar Rp25.500 setiap bulan.

Di tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk mengurangi bantuan iuran untuk tiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP menjadi hanya Rp7.000 per orang setiap bulan. Jadi, peserta harus membayarkan iurannya menjadi Rp35.000 per bulan atau naik Rp9.500.

Sementara itu, untuk peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah tetap membayarkan iuran PBI bagi 40% atau 96 juta masyarakat miskin sebesar Rp42.000. Dalam pembayaran iuran peserta PBI di tahun 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp2.000 sampai Rp2.200.

Iuran bagi veteran dan keluarga perintis kemerdekaan.

Veteran, Perintis Kemerdekaan, serta janda, duda, maupun anak yatim piatu dari kelompok ini dikenakan iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun. Seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

foto: freepik.com/stockking

Konten baru

5 Besar

5 Besar

Saat ini, sejumlah produsen smartphone tengah berlomba memberikan fitur terbaik dalam produk andalannya. Dari mulai kamera beresolusi tinggi hingga memori besar.

Ratu88

Ratu88

Di Ratu88 menyediakan berbagai jenis pilihan jika member yang ingin bertransaksi deposit atau pengisian saldo maupun penarikan dana. Pengisian deposit dapat melalui semua jenis bank di Indonesia seperti, BCA, BRI, MANDIRI, BNI, PERMATA, CIMB NIAGA, dan Danamon. Ratu88 juga menerima deposit melalui dompet digital dan via pulsa, GOPAY, DANA, LINKAJA, XL, dan juga SIMPATI. Dan untuk penarikan dana bisa dilakukan jika member sudah melakukan pengisian formulir withdraw.

Bagus365

Bagus365

SEGERA DIARAHKAN MENUJU SITUS TERGACOR 1 Detik

Akudaya

Akudaya

Harga diatas berlaku pada 6 Desember 2022. Perlu kamu ketahui bahwa harga saham berubah setiap harinya, sehingga harga 1 lotnya juga akan ikut berubah.

Gembel Slot

Gembel Slot

Slot pintu 8 slot terbanyak dilihat

Dewa389

Dewa389

Harga diatas berlaku pada 6 Desember 2022. Perlu kamu ketahui bahwa harga saham berubah setiap harinya, sehingga harga 1 lotnya juga akan ikut berubah.

Dewa66

Dewa66

Maksud slot gacor yang di sematkan di Dewa66 ini bukan tanpa sebab karena hal ini bisa dibuktikan langsung. Semua jenis permainan slot online tentunya memiliki RTP atau persentase pembayaran kembali kepada pemain yang acak namun disini RTP sudah di tentukan sebenar 90%-96%. Dengan demikian maka hanya ada persentase kecil pemain tidak mendapatkan kemenangan antara 4%-10% saja. Ini berkaitan dengan jumlah permainan yang sangat berkembang saat ini dan sudah sangat banyak, jadi para provider berusaha menggait pemain demi menjadi permainan favorit. Cara yang paling efektif adalah meningkatkan persentase kemenangan pada permainan mereka.

Tv Bola

Tv Bola

Ushbu sahifada o'zbek va jahom xalq ertaklarining eng sara namunalari: Ur to'qmoq, Zumrat va Qimmat, Oltin tarvuz, Tohir va Zuhra, Egri va to'gri shu va shu kabi ertaklar bilan tanishishingiz mumkin.

Usia Jay

Usia Jay

A member of the widespread jay group, it inhabits mixed woodland, particularly with oaks, and is a habitual acorn hoarder. In recent years, the bird has begun to migrate into urban areas, possibly as a result of continued erosion of its woodland habitat. Before humans began planting the trees commercially on a wide scale, Eurasian jays were the main source of movement and propagation for the European oak (Q. robur), each bird having the ability to spread more than a thousand acorns each year. Eurasian jays will also bury the acorns of other oak species, and have been cited by the National Trust as a major propagator of the largest population of holm oak (Q. ilex) in Northern Europe, situated in Ventnor on the Isle of Wight.[14] Jays have been recorded carrying single acorns as far as 20 km, and are credited with the rapid northward spread of oaks following the last ice age.[15]

123 Rumah

123 Rumah

브랜드 대표- 유도희 0909.599.003 (KR)

Api Gl 4

Api Gl 4

Master Lock Brankas Kombinasi Digital Besar No. LFW205FYC XX dirancang untuk melindungi dokumen, media digital, dan barang berharga lainnya dari api, air, dan pencurian. Baut yang 60% lebih besar dibandingkan brankas tradisional dan batang engsel tahan pengungkit memberikan keamanan tambahan terhadap akses tidak sah.

Dewi 2D

Dewi 2D

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

888 Bola

888 Bola

Download 888Casino online casino app and enjoy a huge selection of real money games, live casino games, hundreds of slot machines and multiple Blackjack, Baccarat & Roulette tables.

Ratu88

Ratu88

Di Ratu88 menyediakan berbagai jenis pilihan jika member yang ingin bertransaksi deposit atau pengisian saldo maupun penarikan dana. Pengisian deposit dapat melalui semua jenis bank di Indonesia seperti, BCA, BRI, MANDIRI, BNI, PERMATA, CIMB NIAGA, dan Danamon. Ratu88 juga menerima deposit melalui dompet digital dan via pulsa, GOPAY, DANA, LINKAJA, XL, dan juga SIMPATI. Dan untuk penarikan dana bisa dilakukan jika member sudah melakukan pengisian formulir withdraw.

Putrilogi

Putrilogi

Menawarkan gameplay yang ringan, putar roda merupakan game penghasil saldo dana tanpa iklan yang bisa kamu unduh gratis. Setelah diunduh, kamu bisa langsung login dengan akun media sosial.

Pinjaman

Pinjaman

Adapun ketentuan khusus yang mengkhususkan pinjaman dapat dicairkan adalah:

4D Terbaik

4D Terbaik

Bergabung dengan LAWASTOTO mudah dan cepat. Kunjungi situs kami, lakukan registrasi sederhana, dan mulailah bermain. Kami juga menyediakan panduan dan tips untuk membantu pemain baru agar dapat cepat beradaptasi dan menikmati permainan.

Waw4F

Waw4F

Hai, apakah Anda ingin mendapat 3 unduhan GRATIS lagi per hari?Dapatkan Ekstra 3

Vip Judi

Vip Judi

Catatan: Saldo pada game mungkin tidak sinkron dengan saldo Web jika anda memainkan Web dan Joker Game secara bersamaan